teks

Selamat Datang di Mitrakerjasmk.blogspot.com sebagai media informasi dan belajar bersama

Tuesday 3 June 2014

Dakwah Nabi Periode Madinah



Bab IX
Meneladani Perjuangan Rasulullah SAW
di Madinah



 
Membuka Relung Kalbu

Islam sebagai ajaran menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi. Da’wah Islam yang di bawa Nabi Muhammad saw memberikan spirit baru pada kemanusiaan dan peradaban dunia yang sangat memukau. Ketika Islam di dakwahkan ia datang menyapa umat dengan dakwah sapaan yang ramah, penuh kasih sayang dan kedamaian. sampaipun harus berdebat dan beradu argumentasi tentu dengan penuh santun. Firman Allah dalam surart An Nahl ayat 125:
Artinya :
Serulah (manusia) kepada jalan Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang mendapat petunjuk. (An Nahl ayat 125)

Mengkritisi Sekitar Kita
Cermatilah narasi di samping, lalu tulislah pesan-pesan moral atau komentar kritis yang mengarah kepada “membangun dan menjaga persaudaraan (ukhuwah)” !


____________________________
____________________________
____________________________
____________________________
____________________________
 
 
Nabi Muhammad saw seorang yang sangat mulia, dalam kedudukan yang demikian tinggi ia tetap rendah hati, wajahnya selalu manis dan bibirnya senantiasa menyungging senyuman, baik terhadap orang yang terhormat maupun kepada yang berkedudukan rendah.


____________________________
____________________________
____________________________
____________________________
____________________________
 
Dari kecil hingga dewasa Nabi Muhammad saw merupakan manusia yang paling agung. Ia seorang yang tinggi kesopanannya, pemaaf, pandai menjawab pertanyaan orang, lancar berbicara, perkataannya dapat dipegang, jauh dari keji, dan terkenal sebagai al amin, yang dapat dipercaya.


Memperkaya Khazanah Islam
Hijrahnya Nabi Muhammad saw. ke Yastrib (Madinah)
Faktor-faktor yang mendorong hijrahnya Nabi Muhammad saw. Ke Yastrib (Madinah) antara lain :
1.      Adanya intimidasi dan tindak kekerasan terhadap pengikut Nabi yang semakin keras.
Ø Diantara budak yang disiksa adalah billal bin Rabbah, budak Umayya bin Khalaf. Sebagai tokoh Quraisy yang terkemuka Umayyah merasa malu jika salah satu dari budaknya memeluk agama Islam. Oleh karena itu Umayyah menyuruh Bilal untuk meninggalkannya namun Bilal tetap gigih menolaknya. Umayyah sangat marah, menyiksa Bilal dengan keji, kemudian di ikat dan diseret sepanjang jalan, tidak hanya itu tubuh Bilal dihimpit dengan batu besar dan di jemur diterik panasnya padang pasir. Bilal diperintah kembali untuk menyembah berhala, namun dia tetap menolaknya. Disaat yang kritis, Abu Bakar datang dan menebus untuk kemudian dimerdekakannya.
Ø Sumayyah ibunda ‘Amar bin Yasir yang disiksa beserta keluarganya oleh majikanya sendiri Abu Jahal. Sumayyah disiksa dan akhirnya dibunuh oleh Abu Jahal.
2.      Adanya pemboikotan terhadap Bani Hasyim dan Bani Mutholib (keluarga besar Muhammad saw)
Beberapa pemboikotan tersebut:
a.       Memutuskan hubungan perkawinan
b.      Memutuskan hubungan jual beli
c.       Memutuskan hubungan ziarah-menziarahi
d.      Tidak ada tolong menolong
3.      Adanya Perintah Allah SWT melalui malaikat Jibril untuk segera pindah.
4.      Ada tanda-tanda perkembangan dakwah Islam yang baik di Yasrib karena hal-hal berikut:
a.       Pada tahun 621 M, telah datang 13 orang penduduk Yasrib menemui Nabi Muhammad saw, di bukit Aqobah. Mereka berikrar masuk Islam dan kejadian tersebut dinamakan Janji setia (Bai’atul Aqobah I).
b.      Pada tahun berikutnya 622 M, datang lagi sebanyak 73 orang Yasrib ke Mekkah terdiri dari suku Aus dan Khajraz. Saat itu mereka tampaknya datang untuk melakukan haji, tetapi sesungguhnya kedatangan mereka adalah untuk menjumpai Rosulullah saw. Dan mengundang agar pindah ke Yasrib. Mereka berjanji akan membela dan mempertahankan serta melindungi Rosulullah beserta para pengikut dan keluarganya seperti melindungi keluarga mereka sendiri. Janji setia ini disebut Bai’atul Aqobah II. Akhirnya, Rosulullah saw., Menyuruhlah sahabat-sahabat Nabi untuk berpindah bersama.
5.      Adanya ajakan dari penduduk Yastrib untuk berpindah ke Yasrib.

Substansi dan Strategi Dakwah Rasulullah SAW di Madinah

Tiga belas tahun lamanya Nabi Muhammad saw berdakwah di Makkah, berbagai hinaan, celaan, dan penyiksaan diterima dan dialami oleh nabi dan pengikut-pengikutnya. Dakwah Nabi Muhammad saw kebanyakan diterima oleh golongan orang-orang miskin dan budak. Sementara itu, para bangsawan dan pemuka-pemuka kafir Quraisy berupaya keras mematahkan dakwah nabi. Akibatnya, perkembangan dakwah di Mekah berjalan lamban. Selain itu, penentangan dan perlawanan kaum kafir Quraisy semakin keras dengan melakukan penyiksaan sadis terhadap para sahabat Nabi . Untuk menghindari penyiksaan, Nabi Muhammad saw menyarankan sahabat-sahabatnya untuk hijrah ke Abisinia (ethiopia).
Dakwah nabi Muhammad saw terus berlanjut, bahkan nabi mencoba berdakwah kepada orang-orang Arab non Quraisy. Ia mencoba mengajak penduduk Thaif untuk memeluk ajaran Islam namun ia di tolak, dicaci-maki dan dilempari batu oleh penduduk Thaif. Kemudian Nabi Muhammad saw mencoba berdakwah kepada  orang-orang Madinah (Yasrib), yang datang setiap tahun melaksanakan ibadah haji. Dakwah nabi mendapat sambutang hangat dengan mengadakan pertemuan yang akhirnya melahirkan perjanjian aqabah. Dari pertemuan ini, Nabi Muhammad saw melihat bintang cemerlang Islam ada di Madinah dan karena itu iapun memerintahkan para sahabatnya untuk berhijrah ke Madinah. Beberapa saat kemudian Nabi Muhammad saw dengan ditemani oleh Abu Bakar bin Quhafah juga berhijrah ke Madinah


A.       Substansi Dakwah Nabi Muhammad saw  di Madinah

1.    Kebebasan Beragama

Tujuan ajaran Islam yang disampaikan Nabi Muhammad saw adalah memberikan ketenangan kepada penganutnya dan memberikan jaminan kebebasan kepada kaum Muslimin, Yahudi, dan Nasrani dalam menganut kepercayaan agama masing-masing. Dengan demikian nabi Muhammad saw memberikan jaminan kebebasan beragama kepada kaum Yahudi dan kaum Nasrani yang meliputi kebebasan berpendapat, kebebasan beribadah sesuai dengan ajaran agamanya, dan kebebasan mendakwahkan agamanya. Hanya kebebasan yang memberikan jaminan dalam mencapai kebenaran dan kemajuan menuju kesatuan yang integral dan terhormat.
Menentang kebebasan berarti memperkuat kebatilan dan menyebarkan kegelapan yang pada akhirnya akan mengikis habis cahaya kebenaran yang ada dalam hati nurani manusia. Cahaya kebenaran yang menghubungkan manusia dengan alam semesta (sampai akhir zaman), yaitu hubungan rasa kasih sayang dan persatuan, bukan rasa kebencian dan kehancuran.

2.    Di syariatkannya Azan, Shalat, Zakat, dan Puasa

Ketika nabi Muhammad saw tiba di Madinah, bila waktu shalat tiba, orang-orang berkumpul bersama tanpa dipanggil. Lalu terpikir untuk menggunakan terompet seperti kaum Yahudi sebagai tanda memanggil orang untuk mengerjakan shalat, namun nabi Muhammad saw tidak menyukainya, lalu ada yang mengusulkan menabuh genta, seperti kaum Nasrani. Menurut satu sumber perintah mengumandangkan azan untuk memanggil orang shalat atas usulan Umar bin Khattab dan usulan kaum muslimin, sedangkan menurut sumber lain perintah mengumandangkan azan berdasarkan perintah Allah melalui wahyu. Selanjutnya nabi Muhammad saw memerintahkan kepada Abdullah bin Zaid bin Sa’labah untuk membacakan lafaz azan kepada Bilal, kemudian Bilal (mengumandangkannya) menyerukannya pada saat shalat tiba, karena Bilal memiliki suara yang indah dan merdu.
Pada saat waktu shalat tiba, Bilal naik ke atas rumah seorang perempuan bani Najjar untuk mengumandangkan azan. Dipilihnya rumah perempuan bani Najjar karena rumah tersebut lebih tinggi dari masjid. Adapun lafaz adzan sebagai berikut : 








Adapun kewajiban shalat yang diterima Nabi Muhammad saw pada saat mi’raj, menjelang berakhirnya priode Mekah tetap dilaksanakan kaum muslimin. Sementara itu, puasa yang telah dilakukan berdasarkan syariat sebelumnya, kini telah pula diwajibkan setiap bulan ramadlan. Demikian pula halnya dengan zakat. Bahkan setelah ajaran Islam berkembang ke seluruh jazirah Arab, Nabi Muhammad saw mengutus pasukannya memungut zakat ke daerah di luar kota Madinah.

3.    Khutbah Wada’

Pada tahun ke-10 H (631 M) Nabi Muhammad saw melaksanakan haji wada’ (haji perpisahan). Dalam kesempatan ini Nabi Muhammad saw menyampaikan khutbah yang sangat monumental dalam sejarah peradaban Islam. Ketika matahari telah tergelincir, Nabi Muhammad saw naik untanya yang bernama al Qaswa’, tiba  di lembah yang berada di Uranah. Di tempat inilah, di atas untanya nabi Muhammad saw menyeru orang-orang, dan diulang-ulang seruan itu oleh Rabi’ah bin Umayyah bin Khalaf.
Setelah mengucapkan syukur dan pujian kepada Allah SWT, Nabi Muhammad saw menyampaikan khutbahnya. Adapun Khutbah nabi Muhammad saw itu berisi: larangan menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain dengan batil, karena nyawa dan harta benda adalah suci; larangan riba dan larangan menganiaya; perintah untuk memperlakukan para isteri dengan baik dan lemah lembut dan perintah menjauhi dosa; semua pertengkaran antara mereka di zaman jahiliyah harus saling dimaafkan; balas dendam dengan tebusan darah sebagaimana berlaku dalam zaman jahiliyah tidak lagi dibenarkan; persaudaraan dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan; hamba sahaya harus diperlakukan dengan baik, mereka makan seperti apa yang dimakan tuannya dan berpakaian seperti apa yang dipakai tuannya; dan yang terpenting adalah umat Islam harus selalu berpegang kepada al Quran dan sunnah.
Badri Yatim, dalam bukunya Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah II, menyimpulkan isi khutbah Nabi Muhammad saw di atas berisi mencakup prinsip-prinsip dasar kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan ekonomi, kebajikan, dan solidaritas.


B.       Strategi Dakwah Nabi Muhammad saw di Madinah

1.    Meletakkan Dasar-dasar Kehidupan Bermasyarakat
Sesampainya di Madinah, Nabi Muhammad saw segera meletakkan dasar-dasar kehidupan bermasyarakat. Dasar-dasar kehidupan bermasyarakat yang dibangun Nabi Muhammad saw adalah:
                            a.     Membangun masjid.
Masjid yang dibangun Nabi Muhammad saw tidak saja dijadikan sebagai pusat kehidupan beragama (beribadah), akan tetapi dijadikan sebagai tempat bermusyawarah, tempat mempersatuan kaum muslimin agar memiliki jiwa yang kuat, dan berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
                           b.     Membangun ukhuwah Islamiyah (mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar)
Meskipun kaum Anshar mengetahui bahwa sebagian kaum Muhajirin tidak membawa harta bendanya ketika berhijrah, kaum Anshar tetap bersedia berbagi tempat tinggal, pekerjaan, dan pakaian. Bahkan, Rosulullah menyatakan bahwa kaum Anshar dan kaum Muhajirin saling mewarisi. Dasar persaudaraan yang dibangun oleh Rosulullah adalah Ukhuwah Islamiyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan pada agama Islam guna menggantikan Ukhuwah Qaumiyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan pada kesamaan suku. Para sahabat yang dipersaudarakan antara lain:
                   a.  Abu Bakar As-Siddiq dengan Kharijah bin Zuhair,
                   b.  Umar bin Khattab dengan Itban bin Malik,
                   c.  Utsman bin Affan dengan Aus bin Tsabit,
                   d.  Zubair bin Awwam dengan Salamah bin Salamah,
                   e.  Salman Al-Farisi dengan Abu Darda
Dalam hal ini, Nabi Muhammad saw mempersaudarakan kaum anshar (muslim Madinah) dengan kaum muhajirin (muslim Mekah), mempertemukan dan mengikat kaum anshar dan muhajirin dalam satu hubungan kekeluargaan dan kekerabatan. Dengan demikian Nabi Muhammad saw telah membangun sebuah ikatan persaudaraan tidak saja semata-mata dikarenakan hubungan darah, akan tetapi oleh ikatan agama (ideologi).
Tujuan mempersaudarakan mereka adalah agar satu sama lain saling tolong menolong, yang kuat menolong yang lemah, yang mampu menolong yang kekurangan, serta untuk melenyapkan rasa asing pada diri sahabat-sahabat muhajirin di kota Madinah.
                            c.     Memprakarsai Perjanjian Piagam Madinah, untuk menjalin persahabatan dengan pihak-pihak lain yang non muslim.
Untuk menjaga stabilitas di Madinah, Nabi Muhammad saw menjalin persahabatan dengan orang-orang Yahudi dan Arab yang masih menganut agama nenek moyangnya. Sebuah piagampun dibuat yang kemudian dikenal dengan piagam Madinah. Dalam piagam itu ditegaskan persamaan hak dan menjamin kebebasan beragama bagi orang-orang Yahudi. Setiap orang dijamin keamanannya, dan diberikan kebebasan dalam hak-hak politik dan keagamaan. Setiap orang wajib menjaga keamanan Madinah dari serangan luar. Dalam piagam itu dicantumkan pula bahwa Muhammad menjadi kepala pemerintahan dan karena itu otoritas mutlak diserahkan kepada beliau.

2.    Menggalang kekuatan untuk mempertahnkan agama
Terbentuknya negara Madinah membuat Islam dan kaum Muslimin semakin kuat. Pada sisi lain, timbul kekhawatiran dan kecemasan yang amat tinggi di kalangan kaum kafir Quraisy dan musuh-musuh Islam lainnya. Kenyataan ini, mendorong kaum kafir Quraisy dan yang lainnya melakukan berbagai macam bentuk ancaman dan gangguan. Untuk itu Nabi Muhammad saw mengatur siasat dan membentuk pasukan perang serta mengadakan perjanjian dengan berbagai kabilah yang ada di sekitar Madinah. Upaya kaum muslimin mempertahankan Madinah melahirkan banyak peperangan. Di bawah ini akan diuraikan beberapa peperangan yang terjadi antara kaum muslimin dengan musuh-musuh mereka:

                           a.     Perang Badar

Perang Badar merupakan peperangan yang pertama kali terjadi dalam sejarah Islam. Perang ini berlangsung antara kaum muslimin melawan musyrikin Quraisy. Peperangan ini terjadi pada 8 Ramadlan tahun ke-2 Hijrah. Dengan perlengkapan yang sederhana Nabi Muhammad saw dengan 305 orang pasukannya berangkat ke luar Madinah. Kira-kira 120 km dari Madinah, tepatnya di Badar pasukan Nabi Muhammad saw bertemu dengan pasukan kaum kafir  Quraisy berjumlah antara 900 – 1000 orang. Dalam peperangan ini Nabi Muhammad saw  dan kaum muslimin berhasil memperoleh kemenangan.
Setelah kemenangan pada perang Badar ini, salah satu suku Badui yang kuat tertarik untuk mengikat perjanjian damai dengan Nabi Muhammad saw. Tak lama kemudian, Nabi Muhammad saw menyerang suku Yahudi Madinah, dan suku Qainuqa’ yang turut berkomplot dengan orang kafir Quraisy Mekah. Orang-orang Yahudi ini akhirnya meninggalkan Madinah dan menetap di Adhri’at, perbatasan Syria.  

                           b.     Perang Uhud

Kekalahan dalam perang Badar semakin menimbulkan kebencian kaum kafir Quraisy kepada kaum Muslimin. Karena itu, mereka bersumpah akan menuntut balas kekalahan dalam perang Uhud. Maka pada tahun ke-3 Hijrah mereka berangkat ke Madinah dengan membawa 3000 pasukan berunta, 200 pasukan kavaleri (berkuda), dan 700 orang di antara mereka memakai baju besi. Pasukan ini dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini disambut Nabi Muhammad saw dengan sekitar 1000 pasukan kaum Muslimin.
Ketika Nabi Muhammad saw dan pasukan kaum Muslimin melewati batas kota, Abdullah bin Ubay menarik 300 pasukan yang terdiri dari orang Yahudi dan pasukan Muslimin kembali ke Madinah. Dengan pasukan kaum muslimin yang masih tersisa 700 orang, Nabi Muhammad saw melanjutkan perjalanan. Pasukan kaum Muslimin yang dipimpin Nabi Muhammad saw dan pasukan Quraisy yang dipimpin Khalid bin Walid, bertemu di bukit Uhud. Perang besarpun berkobar. Mula-mula pasukan berkuda Khalid bin Walid gagal menembus dan menaklukan pasukan pemanah kaum Muslimin. Pasukan Quraisy kucar kacir. Namun, kemenangan yang sudah diambang pintu gagal diraih pasukan kaum Muslimin, karena pasukan pemanah kaum muslimin yang seharusnya bertahan di bukit Uhud, turun kebawah karena tergoda oleh harta peninggalan musuh.
Pasukan Khalid bin Walid berbalik menyerang, pasukan pemanah kaum Muslimin dapat dilumpuhkan dan satu persatu pasukan kaum Muslimin berguguran di medan pertempuran. Dalam pertempuran ini sekitar 70 orang pasukan kaum Muslimin gugur sebagai syuhada’. Setelah peperangan ini Nabi Muhammad saw memberikan sanksi tegas kepada Abdullah bin Ubay dan pasukannya yang memisahkan diri sebelum perang Uhud berlangsung. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi Madinah yang berkomplot dengan Abdullah bin Ubay, diusir dari Madinah, akhirnya kebanyakan mereka pergi dan menetap di Khaibar.

                            c.     Perang Ahzab/Khandaq

Bani Nadir yang menetap di Khaibar berkomplot dengan kaum musyrikin Quraisy untuk menyerang Madinah. Pasukan gabungan mereka berkekuatan 24.000 personil. Pasukan ini berangkat ke Madinah pada tahun ke-5 Hijrah. Atas saran Salman al Farisi kaum Muslimin menggali parit untuk pertahanan. Oleh karena itu perang ini disebut dengan perang khandaq (parit). Selain itu, peperangan ini disebut dengan perang ahzab (sekutu beberapa suku) karena bani Nadir (orang Yahudi yang terusir dari Madinah), kaum musyrikin Quraisy, dan beberapa suku Arab yang masih musyrik berkomplot melawan pasukan Islam.
Pasukan musuh yang hendak masuk ke Madinah tertahan oleh parit. Karena itu, mereka mengepung Madinah dengan membangun kemah-kemah di luar parit. Pengepungan ini berlangsung selama satu bulan dan berakhir setelah badai kencang menerpa dan memporak-porandakan kemah-kemah mereka. Kenyataan ini memaksakan pasukan ahzab menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa mendapat hasil apapun.
Dalam suasana kritis, orang-orang Yahudi, Bani Quraidzah di bawah pimpinan Ka’ab bin Asad melakukan pengkhianatan. Setelah musuh menghentikan pengepungan dan meninggalkan Madinah para pengkhianat itu dihukum mati.

                           d.     Perang Hunain

Meskipun Mekah telah ditaklukan, namun tidak semua suku Arab mau tunduk pada Nabi Muhammad saw. Ada dua suku yang masih melakukan perlawanan terhadap nabi, yaitu: bani Tsaqif di Thaif, dan bani Hawazin di antara Mekah dan Thaif. Kedua suku ini berkomplot melawan Nabi Muhammad saw dengan alasan menuntut balas atas berhala-berhala mereka (yang ada di Ka’bah) yang dihancurkan oleh pasukan kaum Muslimin ketika penaklukan Mekah (fathu Makkah).
Dengan kekuatan 12.000 pasukan di bawah pimpinan Nabi Muhammad saw, pasukan kaum Muslimin berangkat menuju Hunain. Dalam waktu singkat Nabi Muhammad saw dan pasukannya dapat menumpas pasukan musuh. Dengan takluknya bani Tsaqif dan bani Hawazin maka seluruh jazirah Arab di bawah kekuasaan kaum muslimin di bawah komanda Nabi Muhammad saw.

                            e.     Perang Tabuk

Perang Tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti oleh Nabi Muhammad  saw. Perang ini terjadi karena kecemburuan dan kekhawatiran Heraklius (raja parsi) atas keberhasilan Nabi Muhammad saw menguasai seluruh jazirah Arab. Untuk itu, Heraklius menyusun kekuatan yang sangat besar di utara jazirah Arab yaitu Syria yang merupakan daerah taklukan Romawi. Dalam pasukan besar ini bergabung bani Ghassan dan Bani Lachmides.
Menghadapi peperangan ini banyak sekali kaum muslimin yang “mendaftar” untuk turut berperang dan karena itu terhimpun pasukan yang sangat besar. Melihat besarnya jumlah pasukan kaum Muslimin, pasukan Romawi menjadi kecut hatinya dan kemudian menarik diri, kembali ke negerinya. Nabi Muhammad saw tidak melakukan pengejaran, akan tetapi berkemah di Tabuk. Dalam kesempatan ini, Nabi Muhammad saw membuat perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian wilayah perbatasan itu dapat dikuasai dan dirangkul masuk dalam barisan Islam

3.    Surat Nabi Muhammmad saw kepada Para Raja

Genjatan senjata antara Nabi Muhammad saw dengan kaum musyrikin Quraisy telah memberi kesempatan kepada Nabi Muhammad saw untuk melakukan perluasan dakwah ke negeri-negeri lain. Salah satu cara yang ditempuh Nabi Muhammad saw adalah dengan berkirim surat kepada raja-raja, para penguasa negeri-negeri tersebut. Di antara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi Muhammad saw adalah raja Ghassan, Mesir, Abisinia, Persia, dan Romawi. Tidak satupun dari raja-raja tersebut menyambut dan menerima ajakan Nabi Muhammad saw, semuanya menolak dengan cara yang beragam. Ada yang menolak dengan baik dan simpati dan ada pula yang menolak dengan kasar seperti yang dilakukan oleh raja Ghassan. Ia tidak sekedar menolak bahkan, utusan Nabi Muhammad saw dibunuh dengan kejam.
Untuk membalas perlakuan raja Ghassan, Nabi Muhammad saw menyiapkan 3.000 pasukan kaum Muslimin. Peperangan terjadi di Mu’tah, sebelah utara jazirah Arab. Pasukan kaum Muslimin kesulitan menghadapi tentara raja Ghassan yang dibantu oleh Romawi. Beberapa personil pasukan kaum Muslimin gugur sebagai syuhada’ dalam pertempuran itu. Melihat kenyatan ini, komandan pasukan kaum Muslimin Khalid bin Walid menarik pasukannya kembali ke Madinah.

4.    Penaklukan Makkah

Pada tahun ke-6 Hijrah, ketika ibadah haji telah disyariatkan, Nabi Muhammad saw dengan 1.000 pasukan kaum Muslimin berangkat ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji. Karena itu, Nabi Muhammad saw beserta kaum muslimin berangkat dengan pakaian ihram dan tanpa senjata. Sebelum sampai di Makkah, tepatnya di kota Hudaibiyah, Nabi Muhammad saw dan kaum muslimin tertahan dan tidak boleh masuk ke Makkah. Sambil menunggu diperbolehkannya untuk masuk ke Makkah Nabi Muhammad saw dan kaum muslimin berkemah di sana, sampai akhirnya dibuatlah perjanjian Hudaibiyah.
Perjanjian Hudaibiyah berisi lima kesepakatan, yaitu: (1) kaum muslimin tidak boleh mengunjungi Ka’bah pada tahun ini dan ditangguhkan sampai tahundepan, (2) lama kunjungan dibatasi sampai tiga hari saja, (3) kaum muslimin wajib mengembalikan orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah sebaliknya, pihak Quraisy menolak untuk mengembalikan orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah, (4) selama sepuluh tahun dilakukan genjatan senjata antara masyarakat Madinah dan Mekah, dan (5) tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kuam Quraisy atau kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.
Dengan adanya perjanjian ini, harapan untuk mengambil alih Ka’bah dan menguasai kota Makkah terbuka kembali. Ada dua faktor yang mendorong Nabi Muhammad saw untuk menguasai kota Makkah, yaitu: pertama, kota Makkah adalah pusat keagamaan bangsa Arab; bila kota Makkah dapat dikuasai maka penyebaran Islam ke seluruh jazirah Arab akan dapat dilakukan; kedua, orang-orang Quraisy adalah orang-orang yang mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar. Dengan dikuasainya kota Makkah maka kemungkinan orang-orang Quraisy yang merupakan suku Nabi Muhammad saw sendiri, akan memeluk Islam. Dengan memeluk Islamnya suku Quraisy, ajaran Islam akan mendapat dukungan yang besar. Setahun kemudian, Nabi Muhammad saw bersama kaum muslimin melaksanakan ibadah haji sesuai dengan perjanjian. Dalam kesempatan ini banyak penduduk kota Makkah yang masuk Islam karena melihat kemajuan yang diperoleh oleh penduduk Madinah.
Dua tahun perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam telah menjangkau seluruh jazirah Arab dan mendapat tanggapan positif. Prestasi ini, menurut orang Quraisy, dikarenakan adanya perjanjian Hudaibiyah. Oleh karena itu mereka, secara sepihak membatalkan perjanjian tersebut. Oleh karena itu, Nabi Muhammad saw segera berangkat ke kota Makkah dengan 10.000 orang pasukan kaum Muslimin. Tanpa kesulitan Nabi Muhammad saw dan pasukannya memasuki kota Makkah dan berhasil menghancurkan berhala-berhala di seluruh sudut kota Makkah. Setelah itu Nabi Muhammad saw berkhutbah memberikan pengampunan bagi orang-orang Quraisy. Dan menyatakan : “Barang siapa yang menyarungkan pedangnya ia akan aman, barang siapa yang masuk ke masjidil haram ia akan aman, dan barang siapa yang masuk ke rumah Abu Sufyan ia juga akan aman”. Setelah khutbah itu, penduduk kota Makkah datang berbondong-bondong dan menyatakan diri sebagai muslim. Sejak peristiwa itu, kota Makkah berada di bawah kekuasaan Islam di pimpin oleh Nabi Muhammad saw.

Keislaman penduduk kota Makkah memberikan pengaruh yang sangat besar kepada suku-suku di berbagai pelosok Arab. Oleh karena itu pada tahun ke-9 dan 10 Hijrah (630 – 631 M), Nabi Muhammad saw menerima berbagai delegasi suku-suku Arab, sehingga tahun itu disebut dengan tahun delegasi. Sejak itu, peperangan antar suku telah berubah menjadi saudara seagama dan persatuan Arab-pun terwujud. Nabi Muhammad saw kembali ke Madinah. Ia mengatur organisasi masyarakat Arab yang telah memeluk Islam. Petugas keamanan dan para da’i dikirim ke daerah-daerah untuk mengajarkan ajaran Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat. Dua bulan kemudian, Nabi Muhammad saw jatuh sakit, dan pada 12 Rabi’ul Awwal 11 H bertepatan dengan 8 Juni 632 M, beliau  wafat di rumah isteri tercintanya, Aisyah binti Abu bakar.

Menerapkan Akhlak Mulia
Membangun dan Menjaga Persaudaraan (Ukhuwah)

Ukhuwwah (persaudaraan) merupakan hubungan atau pertalian antar manusia yang diikat oleh syariat Islam. Hubungan atau pertalian manusia yang diikat oleh hubungan darah disebut dengan hubungan kekeluargaan. Bila hubungan itu diikat oleh kesukuan disebut saudara sesuku dan bila diikat oleh kebangsaan disebut saudara sebangsa. Demikian pula, jika hubungan itu diikat oleh satu ideologi tertentu maka hubungan itu disebut saudara se-ideologi. Sementara itu, hubungan yang diikat dengan agama disebut saudara seagama. Dalam konteks ini kita mengenal persaudaraan keluarga, persaudaraan kesukuan, persaudaraan kebangsaan, persaudaraan keagamaan, dan persaudaraan kemanusiaan. Khusus persaudaraan antar umat Islam disebut dengan ukhuwah islamiyah.
Manusia akan menjadi manusia sempurna jika ia hidup di tengah-tengah manusia dan bergaul dengan manusia. Manusia dapat dan mampu berdiri tegak dan berjalan dengan dua kaki karena ia diajarkan oleh masyarakat manusia seperti itu. Bayangkan, jika sejak bayi kamu diasuh oleh seekor srigala pastilah kamu tidak bisa tegak dan berjalan dengan dua kaki. Selain itu, tidak seorangpun di dunia ini yang mampu memenuhi kebutuhannya dengan kemampuannya sendiri. Dengan demikian setiap orang amat bergantung kepada orang lain. Untuk dapat memakan sepiring nasi dengan lauk-pauknya, seseorang membutuhkan petani, nelayan, pembuat piring, supir untuk mengangkut bahan-bahan pangan, kuli panggul, pedagang, dan lain sebagainya. Oleh karena itu, hubungan kemanusiaan merupakan sebuah keniscayaan atau kemestian yang tidak boleh diabaikan oleh siapapun.
Dalam kehidupan bernegara, setiap orang harus berpikir untuk memberikan sesuatu dan mengambil peran dalam pembangunan negara sesuai dengan kedudukan dan kemampuan masing-masing. Jika tidak, negara akan terkebelakang dan hancur, jadi permainan bangsa-bangsa lain. Sebagai pelajar, sumbangan kamu untuk negara adalah belajar dengan baik dan bersungguh-sungguh, mempersiapkan diri untuk melanjutkan estafeta kepemimpinan negara. Sebab, bila tiba waktunya, kamulah yang akan menentukan perjalanan negara, maju dan mundurnya negara. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, persiapkan dirimu, kumpulkan bekalmu (ilmu pengetahuan) sebanyak-banyaknya, binalah mentalmu, asah jiwa kepemimpinanmu, dan tumbuhkan dan pupuklah rasa cintamu pada negara. Demikian pula halnya agama (Islam). Kamulah generasi muda Islam yang diharapkan dapat menjadi pembela-pembela Islam. Menjadi mujahid-mujahid yang menawarkan keramahan, kemajuan, dan keselamatan kepada seluruh manusia dan alam semesta.
Bersatu kita teguh dan bercerai kita roboh ungkapan yang semakna dengan ini adalah bersatu itu rahmat dan berpecah belah itu laknat. Ungkapan ini jelas sekali menganjurkan untuk selalu memperhatikan dan membangun persaudaraan dengan dengan siapa saja. Sebab, melalui hubungan persaudaraan itu hidup menjadi lapang, berbagai kesulitan dapat di atasi, dan berbagai harapan, keinginan, serta tujuan dapat dicapai. Sebaliknya, perpecahan menyebabkan hidup menjadi sempit, berbagai kesulitan datang menghampiri, dan harapan, keinginan serta cita-cita sukar untuk diraih. Melalui persaudaraan beban berat menjadi ringan, kesulitan menjadi kemudahan, keputus asaan menjadi harapan. Melalui persaudaraan ketakutan dan kekerdilan dapat pula dihapuskan. Oleh karena itu, jalinlah ukhuwah, sambungkan tali persaudaraan sebanyak-banyaknya. Ingatlah ungkapan seribu teman itu sedikit dan satu musuh itu banyak.
Menjalin persaudaraan berarti menghapuskan atau menghilangkan permusuhan. Bermusuhan merupakan sikap tercela yang menimbulkan banyak kerugian. Sekarang, ingat-ingatlah apakah engkau mempunyai musuh?. Jika punya, datanglah kepadanya dan mintalah maaf darinya serta ajaklah dia mengubur permusuhan dan mulailah menjalin persahabatan dengannya. Setelah itu, rasakanlah baik-baik, mana yang lebih enak: bermusuhan atau bersahabat? Pastilah perasaanmu akan merasakan kelegaan dan kebahagiaan. Persahabatan dan persaudaraan haruslah dibangun di atas prinsip kesetaraan dan persamaan. Dengan prinsip ini akan lahir sikap saling menghormati dan saling membela serta saling mendukung. Jadilah seperti sekumpulan semut. Setiap bertemu dengan temannya mereka saling menyapa dan memberi salam, bekerjasama membangun tempat tinggal dan mengumpulkan bahan makanan. Janganlah kamu menjadi sekumpulan kepiting yang selalu saling menarik dan menjatuhkan jika ada temannya yang ingin naik (maju)!.
Pernahkah kamu berkelahi dengan temanmu? Atau pernahkah sekolahmu berkelahi (tawuran) dengan sekolah lain?. Coba bayangkan, apakah keuntungan yang kamu peroleh dari itu semua? Pasti tidak kamu temukan keuntungannya sedikitpun. Malahan kamu akan melihat banyak sekali kerugian yang kamu peroleh. Tubuhmu luka- luka, sekolahmu rusak, berbagai fasilitas umum berantakan, jalanan menjadi macat, barang-barang orang hancur, dan ketentraman masyarakat terganggu. Bahkan, mungkin pula kamu ditangkap polisi. Lebih jauh lagi, konsentrasimu terganggu dan cita-citamu tidak tercapai. Orang tuamu pasti kecewa dan marah. Bahkan, negara akan kehilangan generasi potensial yang akan melanjutkan kejayaannya.
Jadi, tersenyumlah kepada setiap orang, jalinlah persahabatan dan persaudaraan sebanyak-banyaknya. Kamu pasti akan menemukan banyak keuntungan dan kemudahan. Ingatlah selalu keteladan yang ditunjukkan oleh nabi Muhammad ketika ia membangun Madinah. Ia persatukan suku Aus dan Khazraj, ia persaudarakan kaum Anshar dan Muhajirin, dan ia buat perjanjian damai dengan orang Yahudi madinah serta dengan suku-suku yang ada di sekitar Madinah. Hasilnya, Nabi Muhammad saw berhasil meraih kejayaan dan Islampun memancarkan sinarnya ke seluruh penjuru dunia. Itulah sebabnya Madinah di beri gelar munawwarah (memancarkan cahaya/bersinar), sehingga ada yang menyebutnya dengan al Madinah al Munawwarah. Jadi dengan persahabatan dan persaudaraan yang kukuh berbagai kesulitanmu akan hilang, duniamu menjadi lapang dan bintang terang akan menghampirimu serta harapan dan cita-citamu akan tercapai.   
Rangkuman
Ø Sesampainya di Madinah nabi langsung membangun mesjid. Mesjid ini berfungsi sebagai pusat peribadatan dan pemerintahan.
Ø Langkah pertama yang dilakukan nabi di Madinah adalah mempersatukan suku Aus dan Khazraj serta mempersaudarakan orang anshar (Madinah) dan muhajirin (Mekah). Setelah itu nabipun membuat perjanjian damai dengan orang-orang Yahudi dan suku-suku yang ada di sekitar Madinah. Berkembangnya dakwah nabi di Madinah menimbulkan kekhawatiran orang-orang Quraisy. Karena itu, terjadilah perang Badar. Peperangan ini terjadi pada 8 Ramadlan tahun ke-2 Hijrah. Dengan perlengkapan yang sederhana nabi dengan 305 orang pasukannya berangkat ke luar Madinah. Kira-kira 120 km dari Madinah, tepatnya di Badar pasukan nabi bertemu dengan pasukan Quraisy berjumlah antara 900 – 1000 orang. Dalam peperangan ini nabi dan kaum muslimin berhasil memperoleh kemenangan. Kekalahan dalam perang Uhud semakin menimbulkan kebencian Quraisy kepada kaum Muslimin. Karena itu, mereka bersumpah akan menuntut balas kekalahan dalam perang Badar. Maka pada tahun ke-3 Hijrah mereka berangkat ke Madinah dengan membawa 3000 pasukan berunta, 200 pasukan berkuda, dan 700 orang di antara mereka memakai baju besi. Pasukan ini dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini disambut nabi dengan sekitar 1000 pasukan.
Ø Pada tahun ke-5 Hijrah terjadilah perang ahzab/khandaq. Bani Nadir yang menetap di Khaibar berkomplot dengan musyrikin Quraisy untuk menyerang Madinah. Pasukan gabungan mereka berkekuatan 24.000 pasukan.
Ø Meskipun Mekah telah ditaklukan namun bani Tsaqif di Taif dan bani Hawazin di antara Mekah dan Taif tidak mau tunduk. Bahkan mereka menyerang Mekah dan menuntut balas atas pengrusakan berhala-berhala. Dengan kekuatan 12.000 pasukan nabi menyambut kedatangan pasukan bani Tsaqif dan bani Hawazin. Perang ini dikenal dengan perang Hunain.
Ø Perang tabuk merupakan perang terakhir yang diikuti nabi. Perang ini melawan raja Ghasan yang telah membunuh secara sadis utusan yang membawa surat nabi. Peperangan ini terjadi di Mu’tah dan nabi datang dengan membawa 3.000 pasukan.
Ø Orang-orang Mekah telah membatalkan secara sepihak perjanjian Hudaibiyah. Oleh karena itu, nabi Muhammad segera berangkat ke Mekah dengan 10.000 orang tentara. Tanpa kesulitan nabi dan pasukannya memasuki Mekah dan berhala-berhala di seluruh sudut negeri dihancurkan. Setelah itu nabi berkhutbah memberikan pengampunan bagi orang-orang Quraisy. Peristiwa ini dikenal dengan fathu Mekah (penaklukan Mekah). 
Refleksi Kekinian
1.      Semangat hijrah Nabi Muhammad saw bersama sahabat beliau memberikan nilai-nilai kemanusiaan yang memukau.
2.   Da’wah nabi Muhammad saw di madinah memberikan fondasi besar dalam bingkai masyarakat madinah yang menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan peradaban.
3. Mendirikan masjid sebagai strategi awal pasca hujrah di Madinah, sebagai bentuk peletakan dasar spiritualitas masyarakat Islam madinah yang kokoh dibangun dengan semangat transendental
4.   Mempersatukan kaum anshar (muslim Madinah) dan muhajirin (muslim Makkah) dalam ikatan pernikahan dan kekeluargaan memberikan fondasi bahwa kaum Muslimin  semua sama dihadapan kemanusiaan dan hanya ketaqwaan sajalah yang membedakan manusia dihadapan Allah SWT.
Evaluasi
A.       Jawablah pertanyaan-pertanyaan berikut ini !
1.        Ceritakan  secara singkat sejarah perjuangan Nabi Muhammad saw periode Madinah
2.        Jelaskan latar belakang hijrahnya Nabi Muhammad saw ke Madinah
3.        Sebutkan peperangan yang di pimpin Nabi Muhammad saw pada periode Madinah
4.        Jelaskan langkah-langkah apa saja yang dilakukan Nabi Muhammad saw di Madinah

B.       Refleksi
Berilah tanda “cek” (  ü  ) yang sesuai dengan dorongan hati kamu menanggapi pernyataan-pernyataan yang tersedia !


No

Pernyataan
Kebiasaan
Selalu
Sering
Jarang
Tidak pernah
skor 3
skor 2
skor 1
skor 0
1
Saat ada bisikan hawa nafsu untuk berbuat maksiat saya segera membaca ta’awudz




2
Saya puasa senin-kamis untuk mengendalikan diri dan mendekatkan diri kepada Allah SWT




3
Saya meminta maaf kepada teman jika saya bersalah




4
Saya mudah memaafkan kesalahan teman




5
Saya optimis mampu meraih cita-cita




6
Saya membaca istighfar ketika melakukan kesalahan




7
Saya bertutur kata lemah lembut kepada teman




8
Saat berjumpa teman, saya menyapa dengan ramah




9
Saya menghormati perbedaan pendapat




10
Saya menjaga persaudaraan dengan sesama mukmin







Download Materi Dakwah Nabi Periode Madinah
download[4]
Download Kisi-Kisi UAS Genap 4 Juni 2014
download[4] Lihat Kisi-Kisi
download[4]

No comments:

Post a Comment

"tanda-tanda manusia berakhlak baik adalah dengan berkata santun"