Bab IX
Meneladani Perjuangan Rasulullah SAW
di Madinah
Islam sebagai ajaran menjunjung tinggi
nilai-nilai kemanusiaan yang tinggi. Da’wah Islam yang di bawa Nabi Muhammad
saw memberikan spirit baru pada kemanusiaan dan peradaban dunia yang sangat
memukau. Ketika Islam di dakwahkan ia datang menyapa umat dengan dakwah sapaan
yang ramah, penuh kasih sayang dan kedamaian. sampaipun harus berdebat dan
beradu argumentasi tentu dengan penuh santun. Firman Allah dalam surart An Nahl
ayat 125:
Artinya :
Serulah (manusia) kepada jalan
Tuhan-mu dengan hikmah dan pelajaran yang baik dan bantahlah mereka dengan cara
yang baik. Sesungguhnya Tuhanmu Dialah yang lebih mengetahui tentang siapa yang
tersesat dari jalan-Nya dan Dialah yang lebih mengetahui orang-orang yang
mendapat petunjuk. (An Nahl ayat 125)
Cermatilah
narasi di samping, lalu tulislah pesan-pesan moral atau komentar kritis yang mengarah kepada
“membangun dan menjaga persaudaraan (ukhuwah)” !
|
Nabi Muhammad saw seorang yang sangat
mulia, dalam kedudukan yang demikian tinggi ia tetap rendah hati, wajahnya
selalu manis dan bibirnya senantiasa menyungging senyuman, baik terhadap orang
yang terhormat maupun kepada yang berkedudukan rendah.
|
Hijrahnya Nabi Muhammad saw. ke Yastrib
(Madinah)
Faktor-faktor
yang mendorong hijrahnya Nabi Muhammad saw. Ke Yastrib (Madinah) antara lain :
1.
Adanya
intimidasi dan tindak kekerasan terhadap pengikut Nabi yang semakin keras.
Ø Diantara budak yang disiksa adalah billal bin
Rabbah, budak Umayya bin Khalaf. Sebagai tokoh Quraisy yang terkemuka Umayyah
merasa malu jika salah satu dari budaknya memeluk agama Islam. Oleh karena itu
Umayyah menyuruh Bilal untuk meninggalkannya namun Bilal tetap gigih
menolaknya. Umayyah sangat marah, menyiksa Bilal dengan keji, kemudian di ikat
dan diseret sepanjang jalan, tidak hanya itu tubuh Bilal dihimpit dengan batu
besar dan di jemur diterik panasnya padang pasir. Bilal diperintah kembali
untuk menyembah berhala, namun dia tetap menolaknya. Disaat yang kritis, Abu
Bakar datang dan menebus untuk kemudian dimerdekakannya.
Ø Sumayyah ibunda ‘Amar bin Yasir yang disiksa
beserta keluarganya oleh majikanya sendiri Abu Jahal. Sumayyah disiksa dan
akhirnya dibunuh oleh Abu Jahal.
2.
Adanya
pemboikotan terhadap Bani Hasyim dan Bani Mutholib (keluarga besar Muhammad
saw)
Beberapa pemboikotan tersebut:
a.
Memutuskan
hubungan perkawinan
b.
Memutuskan
hubungan jual beli
c.
Memutuskan
hubungan ziarah-menziarahi
d.
Tidak ada
tolong menolong
3.
Adanya
Perintah Allah SWT melalui malaikat Jibril untuk segera pindah.
4.
Ada
tanda-tanda perkembangan dakwah Islam yang baik di Yasrib karena hal-hal
berikut:
a. Pada tahun 621 M, telah datang 13 orang
penduduk Yasrib menemui Nabi Muhammad saw, di bukit Aqobah. Mereka berikrar
masuk Islam dan kejadian tersebut dinamakan Janji setia (Bai’atul Aqobah I).
b. Pada tahun berikutnya 622 M, datang lagi
sebanyak 73 orang Yasrib ke Mekkah terdiri dari suku Aus dan Khajraz. Saat itu
mereka tampaknya datang untuk melakukan haji, tetapi sesungguhnya kedatangan
mereka adalah untuk menjumpai Rosulullah saw. Dan mengundang agar pindah ke
Yasrib. Mereka berjanji akan membela dan mempertahankan serta melindungi
Rosulullah beserta para pengikut dan keluarganya seperti melindungi keluarga
mereka sendiri. Janji setia ini disebut Bai’atul Aqobah II. Akhirnya,
Rosulullah saw., Menyuruhlah sahabat-sahabat Nabi untuk berpindah bersama.
5.
Adanya ajakan
dari penduduk Yastrib untuk berpindah ke Yasrib.
Substansi dan
Strategi Dakwah Rasulullah SAW di Madinah
Tiga belas
tahun lamanya Nabi Muhammad saw berdakwah di Makkah, berbagai hinaan, celaan,
dan penyiksaan diterima dan dialami oleh nabi dan pengikut-pengikutnya. Dakwah
Nabi Muhammad saw kebanyakan diterima oleh golongan orang-orang miskin dan
budak. Sementara itu, para bangsawan dan pemuka-pemuka kafir Quraisy berupaya
keras mematahkan dakwah nabi. Akibatnya, perkembangan dakwah di Mekah berjalan
lamban. Selain itu, penentangan dan perlawanan kaum kafir Quraisy semakin keras
dengan melakukan penyiksaan sadis terhadap para sahabat Nabi . Untuk
menghindari penyiksaan, Nabi Muhammad saw menyarankan sahabat-sahabatnya untuk
hijrah ke Abisinia (ethiopia).
Dakwah nabi
Muhammad saw terus berlanjut, bahkan nabi mencoba berdakwah kepada orang-orang
Arab non Quraisy. Ia mencoba mengajak penduduk Thaif untuk memeluk ajaran Islam
namun ia di tolak, dicaci-maki dan dilempari batu oleh penduduk Thaif. Kemudian
Nabi Muhammad saw mencoba berdakwah kepada
orang-orang Madinah (Yasrib), yang datang setiap tahun melaksanakan
ibadah haji. Dakwah nabi mendapat sambutang hangat dengan mengadakan pertemuan
yang akhirnya melahirkan perjanjian aqabah. Dari pertemuan ini, Nabi Muhammad
saw melihat bintang cemerlang Islam ada di Madinah dan karena itu iapun
memerintahkan para sahabatnya untuk berhijrah ke Madinah. Beberapa saat
kemudian Nabi Muhammad saw dengan ditemani oleh Abu Bakar bin Quhafah juga
berhijrah ke Madinah
A. Substansi
Dakwah Nabi Muhammad saw di Madinah
1. Kebebasan
Beragama
Tujuan ajaran
Islam yang disampaikan Nabi Muhammad saw adalah memberikan ketenangan kepada
penganutnya dan memberikan jaminan kebebasan kepada kaum Muslimin, Yahudi, dan
Nasrani dalam menganut kepercayaan agama masing-masing. Dengan demikian nabi
Muhammad saw memberikan jaminan kebebasan beragama kepada kaum Yahudi dan kaum
Nasrani yang meliputi kebebasan berpendapat, kebebasan beribadah sesuai dengan
ajaran agamanya, dan kebebasan mendakwahkan agamanya. Hanya kebebasan yang
memberikan jaminan dalam mencapai kebenaran dan kemajuan menuju kesatuan yang
integral dan terhormat.
Menentang
kebebasan berarti memperkuat kebatilan dan menyebarkan kegelapan yang pada
akhirnya akan mengikis habis cahaya kebenaran yang ada dalam hati nurani
manusia. Cahaya kebenaran yang menghubungkan manusia dengan alam semesta
(sampai akhir zaman), yaitu hubungan rasa kasih sayang dan persatuan, bukan
rasa kebencian dan kehancuran.
2. Di
syariatkannya Azan, Shalat, Zakat, dan Puasa
Ketika nabi
Muhammad saw tiba di Madinah, bila waktu shalat tiba, orang-orang berkumpul
bersama tanpa dipanggil. Lalu terpikir untuk menggunakan terompet seperti kaum
Yahudi sebagai tanda memanggil orang untuk mengerjakan shalat, namun nabi
Muhammad saw tidak menyukainya, lalu ada yang mengusulkan menabuh genta,
seperti kaum Nasrani. Menurut satu sumber perintah mengumandangkan azan untuk
memanggil orang shalat atas usulan Umar bin Khattab dan usulan kaum muslimin,
sedangkan menurut sumber lain perintah mengumandangkan azan berdasarkan
perintah Allah melalui wahyu. Selanjutnya nabi Muhammad saw memerintahkan
kepada Abdullah bin Zaid bin Sa’labah untuk membacakan lafaz azan kepada Bilal,
kemudian Bilal (mengumandangkannya) menyerukannya pada saat shalat tiba, karena
Bilal memiliki suara yang indah dan merdu.
Pada saat
waktu shalat tiba, Bilal naik ke atas rumah seorang perempuan bani Najjar untuk
mengumandangkan azan. Dipilihnya rumah perempuan bani Najjar karena rumah
tersebut lebih tinggi dari masjid. Adapun lafaz adzan sebagai berikut :
Adapun
kewajiban shalat yang diterima Nabi Muhammad saw pada saat mi’raj,
menjelang berakhirnya priode Mekah tetap dilaksanakan kaum muslimin. Sementara
itu, puasa yang telah dilakukan berdasarkan syariat sebelumnya, kini telah pula
diwajibkan setiap bulan ramadlan. Demikian pula halnya dengan zakat. Bahkan
setelah ajaran Islam berkembang ke seluruh jazirah Arab, Nabi Muhammad saw mengutus
pasukannya memungut zakat ke daerah di luar kota Madinah.
3. Khutbah Wada’
Pada tahun
ke-10 H (631 M) Nabi Muhammad saw melaksanakan haji wada’ (haji
perpisahan). Dalam kesempatan ini Nabi Muhammad saw menyampaikan khutbah yang
sangat monumental dalam sejarah peradaban Islam. Ketika matahari telah
tergelincir, Nabi Muhammad saw naik untanya yang bernama al Qaswa’, tiba di lembah yang berada di Uranah. Di tempat
inilah, di atas untanya nabi Muhammad saw menyeru orang-orang, dan
diulang-ulang seruan itu oleh Rabi’ah bin Umayyah bin Khalaf.
Setelah
mengucapkan syukur dan pujian kepada Allah SWT, Nabi Muhammad saw menyampaikan
khutbahnya. Adapun Khutbah nabi Muhammad saw itu berisi: larangan
menumpahkan darah kecuali dengan haq dan larangan mengambil harta orang lain
dengan batil, karena nyawa dan harta benda adalah suci; larangan riba dan
larangan menganiaya; perintah untuk memperlakukan para isteri dengan baik dan
lemah lembut dan perintah menjauhi dosa; semua pertengkaran antara mereka di
zaman jahiliyah harus saling dimaafkan; balas dendam dengan tebusan darah
sebagaimana berlaku dalam zaman jahiliyah tidak lagi dibenarkan; persaudaraan
dan persamaan di antara manusia harus ditegakkan; hamba sahaya harus
diperlakukan dengan baik, mereka makan seperti apa yang dimakan tuannya dan
berpakaian seperti apa yang dipakai tuannya; dan yang terpenting adalah umat
Islam harus selalu berpegang kepada al Quran dan sunnah.
Badri Yatim,
dalam bukunya Sejarah Peradaban Islam, Dirasah Islamiyah II,
menyimpulkan isi khutbah Nabi Muhammad saw di atas berisi mencakup
prinsip-prinsip dasar kemanusiaan, persamaan, keadilan sosial, keadilan
ekonomi, kebajikan, dan solidaritas.
B. Strategi
Dakwah Nabi Muhammad saw di Madinah
1. Meletakkan
Dasar-dasar Kehidupan Bermasyarakat
Sesampainya di
Madinah, Nabi Muhammad saw segera meletakkan dasar-dasar kehidupan
bermasyarakat. Dasar-dasar kehidupan bermasyarakat yang dibangun Nabi Muhammad
saw adalah:
a. Membangun masjid.
Masjid yang
dibangun Nabi Muhammad saw tidak saja dijadikan sebagai pusat kehidupan
beragama (beribadah), akan tetapi dijadikan sebagai tempat
bermusyawarah, tempat mempersatuan kaum muslimin agar memiliki jiwa yang kuat,
dan berfungsi sebagai pusat pemerintahan.
b. Membangun ukhuwah Islamiyah
(mempersaudarakan kaum Muhajirin dan Anshar)
Meskipun kaum
Anshar mengetahui bahwa sebagian kaum Muhajirin tidak membawa harta bendanya
ketika berhijrah, kaum Anshar tetap bersedia berbagi tempat tinggal, pekerjaan,
dan pakaian. Bahkan, Rosulullah menyatakan bahwa kaum Anshar dan kaum Muhajirin
saling mewarisi. Dasar persaudaraan yang dibangun oleh Rosulullah adalah Ukhuwah
Islamiyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan pada agama Islam guna
menggantikan Ukhuwah Qaumiyah, yaitu persaudaraan yang didasarkan pada
kesamaan suku. Para sahabat yang dipersaudarakan antara lain:
a. Abu Bakar As-Siddiq dengan Kharijah bin
Zuhair,
b. Umar bin Khattab dengan Itban bin Malik,
c. Utsman bin Affan dengan Aus bin Tsabit,
d. Zubair bin Awwam dengan Salamah bin Salamah,
e. Salman Al-Farisi dengan Abu Darda
Dalam hal ini,
Nabi Muhammad saw mempersaudarakan kaum anshar (muslim Madinah) dengan kaum
muhajirin (muslim Mekah), mempertemukan dan mengikat kaum anshar dan muhajirin
dalam satu hubungan kekeluargaan dan kekerabatan. Dengan demikian Nabi Muhammad
saw telah membangun sebuah ikatan persaudaraan tidak saja semata-mata
dikarenakan hubungan darah, akan tetapi oleh ikatan agama (ideologi).
Tujuan
mempersaudarakan mereka adalah agar satu sama lain saling tolong menolong, yang
kuat menolong yang lemah, yang mampu menolong yang kekurangan, serta untuk
melenyapkan rasa asing pada diri sahabat-sahabat muhajirin di kota Madinah.
c. Memprakarsai Perjanjian Piagam Madinah, untuk
menjalin persahabatan dengan pihak-pihak lain yang non muslim.
Untuk menjaga
stabilitas di Madinah, Nabi Muhammad saw menjalin persahabatan dengan
orang-orang Yahudi dan Arab yang masih menganut agama nenek moyangnya. Sebuah
piagampun dibuat yang kemudian dikenal dengan piagam Madinah. Dalam piagam itu
ditegaskan persamaan hak dan menjamin kebebasan beragama bagi orang-orang
Yahudi. Setiap orang dijamin keamanannya, dan diberikan kebebasan dalam hak-hak
politik dan keagamaan. Setiap orang wajib menjaga keamanan Madinah dari
serangan luar. Dalam piagam itu dicantumkan pula bahwa Muhammad menjadi kepala
pemerintahan dan karena itu otoritas mutlak diserahkan kepada beliau.
2. Menggalang
kekuatan untuk mempertahnkan agama
Terbentuknya
negara Madinah membuat Islam dan kaum Muslimin semakin kuat. Pada sisi lain,
timbul kekhawatiran dan kecemasan yang amat tinggi di kalangan kaum kafir
Quraisy dan musuh-musuh Islam lainnya. Kenyataan ini, mendorong kaum kafir
Quraisy dan yang lainnya melakukan berbagai macam bentuk ancaman dan gangguan.
Untuk itu Nabi Muhammad saw mengatur siasat dan membentuk pasukan perang serta
mengadakan perjanjian dengan berbagai kabilah yang ada di sekitar Madinah.
Upaya kaum muslimin mempertahankan Madinah melahirkan banyak peperangan. Di
bawah ini akan diuraikan beberapa peperangan yang terjadi antara kaum muslimin
dengan musuh-musuh mereka:
a. Perang Badar
Perang Badar
merupakan peperangan yang pertama kali terjadi dalam sejarah Islam. Perang ini
berlangsung antara kaum muslimin melawan musyrikin Quraisy. Peperangan ini
terjadi pada 8 Ramadlan tahun ke-2 Hijrah. Dengan perlengkapan yang sederhana
Nabi Muhammad saw dengan 305 orang pasukannya berangkat ke luar Madinah.
Kira-kira 120 km dari Madinah, tepatnya di Badar pasukan Nabi Muhammad saw
bertemu dengan pasukan kaum kafir
Quraisy berjumlah antara 900 – 1000 orang. Dalam peperangan ini Nabi Muhammad
saw dan kaum muslimin berhasil
memperoleh kemenangan.
Setelah
kemenangan pada perang Badar ini, salah satu suku Badui yang kuat tertarik
untuk mengikat perjanjian damai dengan Nabi Muhammad saw. Tak lama kemudian,
Nabi Muhammad saw menyerang suku Yahudi Madinah, dan suku Qainuqa’ yang turut
berkomplot dengan orang kafir Quraisy Mekah. Orang-orang Yahudi ini akhirnya
meninggalkan Madinah dan menetap di Adhri’at, perbatasan Syria.
b. Perang Uhud
Kekalahan
dalam perang Badar semakin menimbulkan kebencian kaum kafir Quraisy kepada kaum
Muslimin. Karena itu, mereka bersumpah akan menuntut balas kekalahan dalam
perang Uhud. Maka pada tahun ke-3 Hijrah mereka berangkat ke Madinah dengan
membawa 3000 pasukan berunta, 200 pasukan kavaleri (berkuda), dan 700 orang di
antara mereka memakai baju besi. Pasukan ini dipimpin oleh Khalid bin Walid.
Kedatangan pasukan Quraisy ini disambut Nabi Muhammad saw dengan sekitar 1000
pasukan kaum Muslimin.
Ketika Nabi
Muhammad saw dan pasukan kaum Muslimin melewati batas kota, Abdullah bin Ubay
menarik 300 pasukan yang terdiri dari orang Yahudi dan pasukan Muslimin kembali
ke Madinah. Dengan pasukan kaum muslimin yang masih tersisa 700 orang, Nabi
Muhammad saw melanjutkan perjalanan. Pasukan kaum Muslimin yang dipimpin Nabi
Muhammad saw dan pasukan Quraisy yang dipimpin Khalid bin Walid, bertemu di
bukit Uhud. Perang besarpun berkobar. Mula-mula pasukan berkuda Khalid bin
Walid gagal menembus dan menaklukan pasukan pemanah kaum Muslimin. Pasukan
Quraisy kucar kacir. Namun, kemenangan yang sudah diambang pintu gagal diraih
pasukan kaum Muslimin, karena pasukan pemanah kaum muslimin yang seharusnya
bertahan di bukit Uhud, turun kebawah karena tergoda oleh harta peninggalan
musuh.
Pasukan Khalid
bin Walid berbalik menyerang, pasukan pemanah kaum Muslimin dapat dilumpuhkan
dan satu persatu pasukan kaum Muslimin berguguran di medan pertempuran. Dalam
pertempuran ini sekitar 70 orang pasukan kaum Muslimin gugur sebagai syuhada’.
Setelah peperangan ini Nabi Muhammad saw memberikan sanksi tegas kepada
Abdullah bin Ubay dan pasukannya yang memisahkan diri sebelum perang Uhud
berlangsung. Bani Nadir, satu dari dua suku Yahudi Madinah yang berkomplot
dengan Abdullah bin Ubay, diusir dari Madinah, akhirnya kebanyakan mereka pergi
dan menetap di Khaibar.
c. Perang
Ahzab/Khandaq
Bani Nadir
yang menetap di Khaibar berkomplot dengan kaum musyrikin Quraisy untuk
menyerang Madinah. Pasukan gabungan mereka berkekuatan 24.000 personil. Pasukan
ini berangkat ke Madinah pada tahun ke-5 Hijrah. Atas saran Salman al Farisi
kaum Muslimin menggali parit untuk pertahanan. Oleh karena itu perang ini
disebut dengan perang khandaq (parit). Selain itu, peperangan ini
disebut dengan perang ahzab (sekutu beberapa suku) karena bani Nadir (orang
Yahudi yang terusir dari Madinah), kaum musyrikin Quraisy, dan beberapa
suku Arab yang masih musyrik berkomplot melawan pasukan Islam.
Pasukan musuh
yang hendak masuk ke Madinah tertahan oleh parit. Karena itu, mereka mengepung
Madinah dengan membangun kemah-kemah di luar parit. Pengepungan ini berlangsung
selama satu bulan dan berakhir setelah badai kencang menerpa dan
memporak-porandakan kemah-kemah mereka. Kenyataan ini memaksakan pasukan ahzab
menghentikan pengepungan dan kembali ke negeri masing-masing tanpa mendapat hasil
apapun.
Dalam suasana
kritis, orang-orang Yahudi, Bani Quraidzah di bawah pimpinan Ka’ab bin Asad
melakukan pengkhianatan. Setelah musuh menghentikan pengepungan dan
meninggalkan Madinah para pengkhianat itu dihukum mati.
d. Perang Hunain
Meskipun Mekah
telah ditaklukan, namun tidak semua suku Arab mau tunduk pada Nabi Muhammad
saw. Ada dua suku yang masih melakukan perlawanan terhadap nabi, yaitu: bani
Tsaqif di Thaif, dan bani Hawazin di antara Mekah dan Thaif. Kedua suku ini
berkomplot melawan Nabi Muhammad saw dengan alasan menuntut balas atas
berhala-berhala mereka (yang ada di Ka’bah) yang dihancurkan oleh pasukan kaum
Muslimin ketika penaklukan Mekah (fathu Makkah).
Dengan
kekuatan 12.000 pasukan di bawah pimpinan Nabi Muhammad saw, pasukan kaum Muslimin
berangkat menuju Hunain. Dalam waktu singkat Nabi Muhammad saw dan pasukannya
dapat menumpas pasukan musuh. Dengan takluknya bani Tsaqif dan bani Hawazin
maka seluruh jazirah Arab di bawah kekuasaan kaum muslimin di bawah komanda
Nabi Muhammad saw.
e. Perang Tabuk
Perang Tabuk
merupakan perang terakhir yang diikuti oleh Nabi Muhammad saw. Perang ini terjadi karena kecemburuan
dan kekhawatiran Heraklius (raja parsi) atas keberhasilan Nabi Muhammad
saw menguasai seluruh jazirah Arab. Untuk itu, Heraklius menyusun kekuatan yang
sangat besar di utara jazirah Arab yaitu Syria yang merupakan daerah taklukan
Romawi. Dalam pasukan besar ini bergabung bani Ghassan dan Bani Lachmides.
Menghadapi
peperangan ini banyak sekali kaum muslimin yang “mendaftar” untuk turut
berperang dan karena itu terhimpun pasukan yang sangat besar. Melihat besarnya
jumlah pasukan kaum Muslimin, pasukan Romawi menjadi kecut hatinya dan kemudian
menarik diri, kembali ke negerinya. Nabi Muhammad saw tidak melakukan
pengejaran, akan tetapi berkemah di Tabuk. Dalam kesempatan ini, Nabi Muhammad
saw membuat perjanjian dengan penduduk setempat. Dengan demikian wilayah
perbatasan itu dapat dikuasai dan dirangkul masuk dalam barisan Islam
3. Surat Nabi
Muhammmad saw kepada Para Raja
Genjatan
senjata antara Nabi Muhammad saw dengan kaum musyrikin Quraisy telah memberi
kesempatan kepada Nabi Muhammad saw untuk melakukan perluasan dakwah ke
negeri-negeri lain. Salah satu cara yang ditempuh Nabi Muhammad saw adalah
dengan berkirim surat kepada raja-raja, para penguasa negeri-negeri tersebut.
Di antara raja-raja yang dikirimi surat oleh Nabi Muhammad saw adalah raja Ghassan,
Mesir, Abisinia, Persia, dan Romawi. Tidak satupun dari raja-raja
tersebut menyambut dan menerima ajakan Nabi Muhammad saw, semuanya menolak
dengan cara yang beragam. Ada yang menolak dengan baik dan simpati dan ada pula
yang menolak dengan kasar seperti yang dilakukan oleh raja Ghassan. Ia tidak
sekedar menolak bahkan, utusan Nabi Muhammad saw dibunuh dengan kejam.
Untuk membalas
perlakuan raja Ghassan, Nabi Muhammad saw menyiapkan 3.000 pasukan kaum
Muslimin. Peperangan terjadi di Mu’tah, sebelah utara jazirah Arab. Pasukan
kaum Muslimin kesulitan menghadapi tentara raja Ghassan yang dibantu oleh
Romawi. Beberapa personil pasukan kaum Muslimin gugur sebagai syuhada’ dalam
pertempuran itu. Melihat kenyatan ini, komandan pasukan kaum Muslimin Khalid
bin Walid menarik pasukannya kembali ke Madinah.
4. Penaklukan
Makkah
Pada tahun
ke-6 Hijrah, ketika ibadah haji telah disyariatkan, Nabi Muhammad saw dengan
1.000 pasukan kaum Muslimin berangkat ke Makkah untuk melaksanakan ibadah haji.
Karena itu, Nabi Muhammad saw beserta kaum muslimin berangkat dengan pakaian
ihram dan tanpa senjata. Sebelum sampai di Makkah, tepatnya di kota Hudaibiyah,
Nabi Muhammad saw dan kaum muslimin tertahan dan tidak boleh masuk ke Makkah.
Sambil menunggu diperbolehkannya untuk masuk ke Makkah Nabi Muhammad saw dan
kaum muslimin berkemah di sana, sampai akhirnya dibuatlah perjanjian
Hudaibiyah.
Perjanjian Hudaibiyah
berisi lima kesepakatan, yaitu: (1) kaum muslimin tidak boleh mengunjungi
Ka’bah pada tahun ini dan ditangguhkan sampai tahundepan, (2) lama kunjungan
dibatasi sampai tiga hari saja, (3) kaum muslimin wajib mengembalikan
orang-orang Mekah yang melarikan diri ke Madinah sebaliknya, pihak Quraisy
menolak untuk mengembalikan orang-orang Madinah yang kembali ke Mekah, (4)
selama sepuluh tahun dilakukan genjatan senjata antara masyarakat Madinah dan
Mekah, dan (5) tiap kabilah yang ingin masuk ke dalam persekutuan kuam Quraisy
atau kaum muslimin, bebas melakukannya tanpa mendapat rintangan.
Dengan adanya
perjanjian ini, harapan untuk mengambil alih Ka’bah dan menguasai kota Makkah
terbuka kembali. Ada dua faktor yang mendorong Nabi Muhammad saw untuk menguasai
kota Makkah, yaitu: pertama, kota Makkah adalah pusat keagamaan bangsa
Arab; bila kota Makkah dapat dikuasai maka penyebaran Islam ke seluruh jazirah
Arab akan dapat dilakukan; kedua, orang-orang Quraisy adalah orang-orang
yang mempunyai kekuasaan dan pengaruh yang besar. Dengan dikuasainya kota
Makkah maka kemungkinan orang-orang Quraisy yang merupakan suku Nabi Muhammad
saw sendiri, akan memeluk Islam. Dengan memeluk Islamnya suku Quraisy, ajaran
Islam akan mendapat dukungan yang besar. Setahun kemudian, Nabi Muhammad saw
bersama kaum muslimin melaksanakan ibadah haji sesuai dengan perjanjian. Dalam
kesempatan ini banyak penduduk kota Makkah yang masuk Islam karena melihat
kemajuan yang diperoleh oleh penduduk Madinah.
Dua tahun
perjanjian Hudaibiyah berlangsung, dakwah Islam telah menjangkau seluruh
jazirah Arab dan mendapat tanggapan positif. Prestasi ini, menurut orang
Quraisy, dikarenakan adanya perjanjian Hudaibiyah. Oleh karena itu mereka,
secara sepihak membatalkan perjanjian tersebut. Oleh karena itu, Nabi Muhammad
saw segera berangkat ke kota Makkah dengan 10.000 orang pasukan kaum Muslimin.
Tanpa kesulitan Nabi Muhammad saw dan pasukannya memasuki kota Makkah dan
berhasil menghancurkan berhala-berhala di seluruh sudut kota Makkah. Setelah itu
Nabi Muhammad saw berkhutbah memberikan pengampunan bagi orang-orang Quraisy.
Dan menyatakan : “Barang siapa yang menyarungkan pedangnya ia akan aman,
barang siapa yang masuk ke masjidil haram ia akan aman, dan barang siapa yang
masuk ke rumah Abu Sufyan ia juga akan aman”. Setelah khutbah itu, penduduk
kota Makkah datang berbondong-bondong dan menyatakan diri sebagai muslim. Sejak
peristiwa itu, kota Makkah berada di bawah kekuasaan Islam di pimpin oleh Nabi
Muhammad saw.
Keislaman
penduduk kota Makkah memberikan pengaruh yang sangat besar kepada suku-suku di
berbagai pelosok Arab. Oleh karena itu pada tahun ke-9 dan 10 Hijrah (630 – 631
M), Nabi Muhammad saw menerima berbagai delegasi suku-suku Arab, sehingga tahun
itu disebut dengan tahun delegasi. Sejak itu, peperangan antar suku telah
berubah menjadi saudara seagama dan persatuan Arab-pun terwujud. Nabi Muhammad
saw kembali ke Madinah. Ia mengatur organisasi masyarakat Arab yang telah
memeluk Islam. Petugas keamanan dan para da’i dikirim ke daerah-daerah untuk
mengajarkan ajaran Islam, mengatur peradilan, dan memungut zakat. Dua bulan
kemudian, Nabi Muhammad saw jatuh sakit, dan pada 12 Rabi’ul Awwal 11 H
bertepatan dengan 8 Juni 632 M, beliau
wafat di rumah isteri tercintanya, Aisyah binti Abu bakar.
Membangun dan Menjaga Persaudaraan (Ukhuwah)
Ukhuwwah (persaudaraan) merupakan hubungan atau pertalian antar
manusia yang diikat oleh syariat Islam. Hubungan atau pertalian manusia yang
diikat oleh hubungan darah disebut dengan hubungan kekeluargaan. Bila
hubungan itu diikat oleh kesukuan disebut saudara sesuku dan bila diikat
oleh kebangsaan disebut saudara sebangsa. Demikian pula, jika hubungan
itu diikat oleh satu ideologi tertentu maka hubungan itu disebut saudara se-ideologi.
Sementara itu, hubungan yang diikat dengan agama disebut saudara seagama. Dalam
konteks ini kita mengenal persaudaraan keluarga, persaudaraan kesukuan,
persaudaraan kebangsaan, persaudaraan keagamaan, dan persaudaraan kemanusiaan.
Khusus persaudaraan antar umat Islam disebut dengan ukhuwah islamiyah.
Manusia akan menjadi manusia sempurna jika ia
hidup di tengah-tengah manusia dan bergaul dengan manusia. Manusia dapat dan
mampu berdiri tegak dan berjalan dengan dua kaki karena ia diajarkan oleh
masyarakat manusia seperti itu. Bayangkan, jika sejak bayi kamu diasuh oleh
seekor srigala pastilah kamu tidak bisa tegak dan berjalan dengan dua kaki.
Selain itu, tidak seorangpun di dunia ini yang mampu memenuhi kebutuhannya
dengan kemampuannya sendiri. Dengan demikian setiap orang amat bergantung
kepada orang lain. Untuk dapat memakan sepiring nasi dengan lauk-pauknya,
seseorang membutuhkan petani, nelayan, pembuat piring, supir untuk mengangkut
bahan-bahan pangan, kuli panggul, pedagang, dan lain sebagainya. Oleh karena
itu, hubungan kemanusiaan merupakan sebuah keniscayaan atau kemestian yang
tidak boleh diabaikan oleh siapapun.
Dalam kehidupan bernegara, setiap orang harus
berpikir untuk memberikan sesuatu dan mengambil peran dalam pembangunan negara
sesuai dengan kedudukan dan kemampuan masing-masing. Jika tidak, negara akan
terkebelakang dan hancur, jadi permainan bangsa-bangsa lain. Sebagai pelajar,
sumbangan kamu untuk negara adalah belajar dengan baik dan bersungguh-sungguh,
mempersiapkan diri untuk melanjutkan estafeta kepemimpinan negara. Sebab, bila
tiba waktunya, kamulah yang akan menentukan perjalanan negara, maju dan
mundurnya negara. Oleh sebab itu, sebagai generasi muda, persiapkan dirimu,
kumpulkan bekalmu (ilmu pengetahuan) sebanyak-banyaknya, binalah mentalmu, asah
jiwa kepemimpinanmu, dan tumbuhkan dan pupuklah rasa cintamu pada negara.
Demikian pula halnya agama (Islam). Kamulah generasi muda Islam yang diharapkan
dapat menjadi pembela-pembela Islam. Menjadi mujahid-mujahid yang
menawarkan keramahan, kemajuan, dan keselamatan kepada seluruh manusia dan alam
semesta.
Bersatu kita teguh dan bercerai kita roboh
ungkapan yang semakna dengan ini adalah bersatu itu rahmat dan berpecah belah
itu laknat. Ungkapan ini jelas sekali menganjurkan untuk selalu memperhatikan
dan membangun persaudaraan dengan dengan siapa saja. Sebab, melalui hubungan
persaudaraan itu hidup menjadi lapang, berbagai kesulitan dapat di atasi, dan
berbagai harapan, keinginan, serta tujuan dapat dicapai. Sebaliknya, perpecahan
menyebabkan hidup menjadi sempit, berbagai kesulitan datang menghampiri, dan
harapan, keinginan serta cita-cita sukar untuk diraih. Melalui persaudaraan
beban berat menjadi ringan, kesulitan menjadi kemudahan, keputus asaan menjadi
harapan. Melalui persaudaraan ketakutan dan kekerdilan dapat pula dihapuskan.
Oleh karena itu, jalinlah ukhuwah, sambungkan tali persaudaraan
sebanyak-banyaknya. Ingatlah ungkapan seribu teman itu sedikit dan satu musuh
itu banyak.
Menjalin persaudaraan berarti menghapuskan
atau menghilangkan permusuhan. Bermusuhan merupakan sikap tercela yang
menimbulkan banyak kerugian. Sekarang, ingat-ingatlah apakah engkau mempunyai
musuh?. Jika punya, datanglah kepadanya dan mintalah maaf darinya serta ajaklah
dia mengubur permusuhan dan mulailah menjalin persahabatan dengannya. Setelah
itu, rasakanlah baik-baik, mana yang lebih enak: bermusuhan atau bersahabat?
Pastilah perasaanmu akan merasakan kelegaan dan kebahagiaan. Persahabatan dan
persaudaraan haruslah dibangun di atas prinsip kesetaraan dan persamaan. Dengan
prinsip ini akan lahir sikap saling menghormati dan saling membela serta saling
mendukung. Jadilah seperti sekumpulan semut. Setiap bertemu dengan temannya
mereka saling menyapa dan memberi salam, bekerjasama membangun tempat tinggal
dan mengumpulkan bahan makanan. Janganlah kamu menjadi sekumpulan kepiting yang
selalu saling menarik dan menjatuhkan jika ada temannya yang ingin naik
(maju)!.
Pernahkah kamu berkelahi dengan temanmu? Atau
pernahkah sekolahmu berkelahi (tawuran) dengan sekolah lain?. Coba
bayangkan, apakah keuntungan yang kamu peroleh dari itu semua? Pasti tidak kamu
temukan keuntungannya sedikitpun. Malahan kamu akan melihat banyak sekali
kerugian yang kamu peroleh. Tubuhmu luka- luka, sekolahmu rusak, berbagai
fasilitas umum berantakan, jalanan menjadi macat, barang-barang orang hancur,
dan ketentraman masyarakat terganggu. Bahkan, mungkin pula kamu ditangkap
polisi. Lebih jauh lagi, konsentrasimu terganggu dan cita-citamu tidak
tercapai. Orang tuamu pasti kecewa dan marah. Bahkan, negara akan kehilangan
generasi potensial yang akan melanjutkan kejayaannya.
Jadi, tersenyumlah kepada setiap orang,
jalinlah persahabatan dan persaudaraan sebanyak-banyaknya. Kamu pasti akan
menemukan banyak keuntungan dan kemudahan. Ingatlah selalu keteladan yang
ditunjukkan oleh nabi Muhammad ketika ia membangun Madinah. Ia persatukan suku
Aus dan Khazraj, ia persaudarakan kaum Anshar dan Muhajirin, dan ia buat
perjanjian damai dengan orang Yahudi madinah serta dengan suku-suku yang ada di
sekitar Madinah. Hasilnya, Nabi Muhammad saw berhasil meraih kejayaan dan
Islampun memancarkan sinarnya ke seluruh penjuru dunia. Itulah sebabnya Madinah
di beri gelar munawwarah (memancarkan cahaya/bersinar), sehingga ada yang
menyebutnya dengan al Madinah al Munawwarah. Jadi dengan persahabatan
dan persaudaraan yang kukuh berbagai kesulitanmu akan hilang, duniamu menjadi
lapang dan bintang terang akan menghampirimu serta harapan dan cita-citamu akan
tercapai.
Ø Sesampainya di Madinah nabi langsung
membangun mesjid. Mesjid ini berfungsi sebagai pusat peribadatan dan
pemerintahan.
Ø Langkah pertama yang dilakukan
nabi di Madinah adalah mempersatukan suku Aus dan Khazraj serta
mempersaudarakan orang anshar (Madinah) dan muhajirin (Mekah). Setelah itu
nabipun membuat perjanjian damai dengan orang-orang Yahudi dan suku-suku yang
ada di sekitar Madinah. Berkembangnya dakwah nabi di Madinah menimbulkan
kekhawatiran orang-orang Quraisy. Karena itu, terjadilah perang Badar.
Peperangan ini terjadi pada 8 Ramadlan tahun ke-2 Hijrah. Dengan perlengkapan
yang sederhana nabi dengan 305 orang pasukannya berangkat ke luar Madinah.
Kira-kira 120 km dari Madinah, tepatnya di Badar pasukan nabi bertemu dengan
pasukan Quraisy berjumlah antara 900 – 1000 orang. Dalam peperangan ini nabi
dan kaum muslimin berhasil memperoleh kemenangan. Kekalahan dalam perang Uhud
semakin menimbulkan kebencian Quraisy kepada kaum Muslimin. Karena itu, mereka
bersumpah akan menuntut balas kekalahan dalam perang Badar. Maka pada tahun ke-3
Hijrah mereka berangkat ke Madinah dengan membawa 3000 pasukan berunta, 200
pasukan berkuda, dan 700 orang di antara mereka memakai baju besi. Pasukan ini
dipimpin oleh Khalid bin Walid. Kedatangan pasukan Quraisy ini disambut nabi dengan sekitar 1000 pasukan.
Ø Pada tahun ke-5 Hijrah terjadilah
perang ahzab/khandaq. Bani Nadir yang menetap di Khaibar berkomplot dengan
musyrikin Quraisy untuk menyerang Madinah. Pasukan gabungan mereka berkekuatan
24.000 pasukan.
Ø Meskipun Mekah telah ditaklukan
namun bani Tsaqif di Taif dan bani Hawazin di antara Mekah dan Taif tidak mau
tunduk. Bahkan mereka menyerang Mekah dan menuntut balas atas pengrusakan
berhala-berhala. Dengan kekuatan 12.000 pasukan nabi menyambut kedatangan
pasukan bani Tsaqif dan bani Hawazin. Perang ini dikenal dengan perang Hunain.
Ø Perang tabuk merupakan perang
terakhir yang diikuti nabi. Perang ini melawan raja Ghasan yang telah membunuh
secara sadis utusan yang membawa surat nabi. Peperangan ini terjadi di Mu’tah
dan nabi datang dengan membawa 3.000 pasukan.
Ø Orang-orang Mekah telah
membatalkan secara sepihak perjanjian Hudaibiyah. Oleh karena itu, nabi
Muhammad segera berangkat ke Mekah dengan 10.000 orang tentara. Tanpa kesulitan
nabi dan pasukannya memasuki Mekah dan berhala-berhala di seluruh sudut negeri
dihancurkan. Setelah itu nabi berkhutbah memberikan pengampunan bagi
orang-orang Quraisy. Peristiwa ini dikenal dengan fathu Mekah
(penaklukan Mekah).
1. Semangat hijrah Nabi Muhammad saw bersama
sahabat beliau memberikan nilai-nilai kemanusiaan yang memukau.
2. Da’wah nabi Muhammad saw di madinah
memberikan fondasi besar dalam bingkai masyarakat madinah yang menjunjung
tinggi nilai kemanusiaan dan peradaban.
3. Mendirikan masjid sebagai strategi awal pasca
hujrah di Madinah, sebagai bentuk peletakan dasar spiritualitas masyarakat
Islam madinah yang kokoh dibangun dengan semangat transendental
4. Mempersatukan kaum anshar (muslim Madinah)
dan muhajirin (muslim Makkah) dalam ikatan pernikahan dan kekeluargaan
memberikan fondasi bahwa kaum Muslimin
semua sama dihadapan kemanusiaan dan hanya ketaqwaan sajalah yang
membedakan manusia dihadapan Allah SWT.
A. Jawablah
pertanyaan-pertanyaan berikut ini !
1.
Ceritakan secara singkat sejarah perjuangan Nabi
Muhammad saw periode Madinah
2.
Jelaskan latar belakang hijrahnya Nabi
Muhammad saw ke Madinah
3.
Sebutkan peperangan
yang di pimpin Nabi Muhammad saw pada periode Madinah
4.
Jelaskan langkah-langkah
apa saja yang dilakukan Nabi Muhammad saw di Madinah
B. Refleksi
Berilah tanda “cek” ( ü ) yang sesuai dengan dorongan hati kamu
menanggapi pernyataan-pernyataan yang tersedia !
No
|
Pernyataan
|
Kebiasaan
|
|||
Selalu
|
Sering
|
Jarang
|
Tidak pernah
|
||
skor 3
|
skor 2
|
skor 1
|
skor 0
|
||
1
|
Saat ada bisikan hawa nafsu untuk berbuat maksiat saya segera membaca ta’awudz
|
|
|
|
|
2
|
Saya puasa senin-kamis untuk mengendalikan diri dan mendekatkan diri
kepada Allah SWT
|
|
|
|
|
3
|
Saya meminta maaf kepada teman jika saya bersalah
|
|
|
|
|
4
|
Saya mudah memaafkan kesalahan teman
|
|
|
|
|
5
|
Saya optimis mampu meraih cita-cita
|
|
|
|
|
6
|
Saya membaca istighfar ketika melakukan kesalahan
|
|
|
|
|
7
|
Saya bertutur kata lemah lembut kepada teman
|
|
|
|
|
8
|
Saat berjumpa teman, saya menyapa dengan ramah
|
|
|
|
|
9
|
Saya menghormati perbedaan pendapat
|
|
|
|
|
10
|
Saya menjaga persaudaraan dengan sesama mukmin
|
|
|
|
|
Download Kisi-Kisi UAS Genap 4 Juni 2014
Lihat Kisi-Kisi
No comments:
Post a Comment
"tanda-tanda manusia berakhlak baik adalah dengan berkata santun"